|
I. Pendahuluan
Paradigma FORSIS ini berisi pokok-pokok doktrin, visi, misi, dan platform gerakan FORSIS. Di dalam perumusan paradigma
gerakan ini memuat aspek pemikiran sekaligus pergerakan Masyarakat Santri Indonesia (Indonesian Santri Community). Aspek pemikiran
ditunjukkan melalui pengembangan Pemikiran Islam Indonesia yang moderat, damai, cerdas, adil sejahtera dan toleran berwawasan
Rohmatan Lil Alamiin dan bersendikan nilai-nilai Humanisme Universal, dan aspek Pergerakan KeIslaman, Kebangsaan (nation state)
dan Kemanusiaan yang berwawasan anti teror dan anti korupsi, berwawasan ekonomi kerakyatan dan mengemban kepentingan nasional
dalam konteks kedaulatan NKRI serta kepentingan global dari masyarakat internasional untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan
hidup dunia akhirat.
Pemikiran dan Pergerakan Masyarakat Santri yang dituangkan dalam “paradigma Gerakan FORSIS” ini disamping
dimaksudkan untuk meluruskan sejumlah kekeliruan tentang persepsi publik, wacana & gerakan Fundamentalisme dan Rasdikalisme
Islam, Ortodoksi dan keterbelakangan Kaum Santri, serta juga diarahkan untuk mewujudkan FORSIS sebagai Organisasi Masyarakat
Santri yang mandiri, demokratis, kuat soild, berakar, dan responsif. Dengan Paradigma Gerakan ini FORSIS diharapkan menjadi
organisasi masyarakat santri yang modern dalam pengertiannya yang sebenarnya. Yakni, tidak sebagai organisasi eksklusif yang
hanya melayani kepentingan kaum santri, alumni dan pesantren semata, tetapi juga menjadi wahana dialektika, transformasi paradigmatik
dan akselerasi aksi partisipasi dalam kancah percaturan nasional dan internasional di berbagai bidang.
Lahirnya pembaruan komitmen pemikiran dan gerakan masyarakat santri Indonesia yang dituangkan melalui “paradigma
gerakan FORSIS” ini, didorong oleh tiga (3) faktor utama: satu (1) yang berasal dari diri Santri, yakni jatidiri
dan watak SANTRI sebagai kekuatan sosial (social force) yang membumi, merakyat (egaliter), damai, sederhana dan bersahabat
serta memiliki etos dan semangat kerja tinggi yang selama ini belum tesentuh secara maksimal (unthouchable) dan yang kedua
(2) faktor exsistensi perjuangan yang telah dilakukan oleh kaum santri di era pra kemerdekaan, era revolusi fisik, era kemerdekaan,
era pembangunan (sebagai mediating agent) dan era reformasi yang hampir terlupakan dan faktor ketiga (3) potensi sebaran santri
serta keberadaan pesantren diseluruh pelosok nusantara yang kurang mendapatkan prioritas dalam pembangunan nasional. Hal inilah
yang mendorong komitmen perjuangan kaum santri melalui wadah FORSIS perlu divisualisasi dalam kerangka Paradigma Gerakan.
Sehingga Paradigma Gerakan yang ada ini dapat menjadi manifesto perjuangan secara internal untuk memberdayakan kaum santri
dan secara eksternal untuk mengejawentahkan etos dan misi masyarakat santri dalam konstlelasi kehidupan beragama, berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat.
Langkah-langkah pembaruan komitmen pemikiran dan pergerakan Masyarakat Santri Indonesia tersebut juga diikuti dengan diwujudkannya
prinsip pembelajaran kaum Santri melalui FORSIS, dalam menyelenggarakan organisasi modern dimana kedaulatan ada di tangan
warganya dan mekanisme pengambilan setiap keputusan organisasi dilakukan secara lebih terbuka, demokratis, dari bawah (bottom-up),
serta dilakukan pemungutan suara secara langsung. Melalui mekanisme yang demokratis ini diharapkan dapat melahirkan skill
leadership, membuka kerjasama multifihak, sekaligus dapat membuka peluang bagi kader-kader santri untuk memimpin disegala
bidang (POLEKSOSBUDHANKAM) di negeri ini. Sehingga dimasa depan, tidak terjadi lagi monopoli kekuasaan oleh kelompok tertentu
saja.
|